Selasa, 28 Januari 2014

Soal Suku Togutil, Pernyataan Kapolres Dinilai Menyesatkan : AMAN Ancam Lapor ke Kapolda

TERNATE-PM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara menilai pernyataan Kapolres Haltim AKBP Johnson M. Hasuban terkait suku Togutil sangat menyesatkan.
“Komentar kapolres yang meminta masyarakat desa Peteley waspada terhadap Suku Togutil merupakan opini yang menyesatkan dari seorang penegak hukum,” kata Ketua AMAN Malut Munadi Kilkoda dalam rilis yang diterima Posko Malut, Senin (27/1).

Menurutnya, statamen Kapolres sangat memalukan, karena komentarnya tanpa alat bukti yang kuat. Bahkan bisa memunculkan masalah baru, karena orang diluar suku Togutil akan menganggap suku Togutil adalah musuh mereka, dimana pernyataan Kapolres merupakan nada provokatif, apalagi dengan mengirim beberapa petugas ke Desa Peteley untuk mengawal seluruh aktifitas warga, karena dikhawatirkan akan diganggu suku Togutil

“Jangan mendramatisir keadaan seperti ini, harusnya Kapolres mengirim petugas untuk melakukan penyelidikan atas laporan warga, sehingga bisa terungkap siapa pelaku dan apa motif dari tindakan pengrusakan kebun warga tersebut,” katanya.
Untuk itu, AMAN meminta Kapolres untuk tidak membangun opini yang bernada membenturkan suku Togutil dengan warga. Sebaiknya polisi melakukan penyelidikan sehingga bisa diketahui siapa pelakunya, sebab kasus seperti pengrusakan dan pencurian tanaman warga juga terjadi di Halteng, namun pelakunya bukan suku Togutil

“Keselamatan suku Togutil merupakan tugas dan tanggungjawab kepolisian, jadi lindungi mereka bukan memburu mereka. Tindakan memburu ini seperti memburu binatang saja, dan itu tadak selayaknya dilakukan oleh polisi sebagai representasi dari negara, Ungkapnya

“Togutil bukan manusia yang tidak beradab, justru mereka lebih arif dari kita semua, karna itu jangan lagi membangun jastifikasi dan dugaan terhadap suku Togutil sebagai manusia jahat bahkan seperti binatang,” katanya lagi, seraya mendesak kapolres Haltim minta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya kepada suku Togutil, kalau tidak  AMAN siap melaporkannya kepada Polda Maluku Utara. (mg-05/mls)

silahkan kunjungi alamat di bawah ini :
http://poskomalut.com/2014/01/28/soal-suku-togutil-pernyataan-kapolres-dinilai-menyesatkan/

Senin, 27 Januari 2014

PW AMAN Maluku Utara: Suku Togutil Bukan Pemangsa

Berdasarkan pemberitaan beberapa media lokal di Maluku Utara pada Sabtu, 26 Januari 2014. Masing–masing media mengangkat judul yang tidak jauh berbeda, seperti Posko Malut dengan judul “Suku Togutil Kembali Cari Mangsa”, Malut Post dengan judul ”Suku Togutil Kembali Buat Ulah”, dan Radar Halamehera ”Suku Togutil Kembali Teror Warga”, menurut kami media telah mengskreditkan Suku Togutil yang dalam kasus ini belum tentu mereka adalah pelakunya. Bahkan redaksi kalimat yang menyebut “Kembali” menunjukan media sudah memposisikan Suku Togutil ini sebagai pembuat ulah, orang jahat dan manusia yang wataknya seperti binatang. Bahkan seakan–akan mereka adalah pelaku yang terus–menerus menganggu ketenteraman hidup masyarakat di luar dari suku Togutil. Cara pandang media terhadap Suku Togutil seperti ini sangat berbahaya, karena memposisikan satu komunitas masyarakat tidak berbeda dengan binatang atau pembuat ulah. Padahal mereka adalah manusia yang beradab, yang banyak melakukan hal baik untuk masyarakat di Maluku Utara.

Hal seperti ini sesungguhnya melanggar kode etik pemberitaan. Media, yang memiliki peran untuk menyampaikan informasi dan memberikan pendidikan kepada publik, tidak sewajarnya menulis berita dengan judul seperti di atas, karena akan membentuk nalar publik yang tidak seharusnya terhadap suku Togutil. Kami sepakat bahwa kasus seperti perusakan tanaman warga tidak bisa dibenarkan, tapi menjustifikasi bahwa pelakunya adalah Suku Togutil merupakan pembenaran tanpa bukti, karena kejadian seperti yang terjadi di Desa Peteley ini juga terjadi di beberapa kampung di Halmahera Tengah, namun pelakunya bukan Suku Togutil.
Bagi kami, himbauan Kapolres Halmahera Timur kepada beberapa media lokal yang menyerukan agar masyarakat berhati-hati terhadap Suku Togutil, sangat tidak etis dan bernada profokatif. Himbauan ini justu akan menambah masalah baru. Suku Toguti yang berada di 19 titik di hutan Halmahera akan menjadi sasaran pihak luar. Seharusnya Beliau berkomentar berdasarkan dengan bukti hukum, bukan asumsi. Beliau harus menyadari tugasnya tidak saja memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar, tapi juga rasa aman kepada suku Togutil. Kapolres harus mengirim tim untuk melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan ini, bukan mengirim pasukannya untuk mengawal aktivitas warga yang akan ke kebun karena takut bertemu Suku Togutil.

Kepada Malut Post, Radar Halmahera dan Posko Malut, kami berharap berita dengan judul tersebut segera diklarifikasi dalam pemberitaan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Suku Togutil. Sesungguhnya ini sangat menyakitkan hati masyarakat adat, termasuk Suku Togutil.

Kami juga meminta semua pihak termasuk Kapolres Haltim AKB Johnson M. Hasuban untuk menghargai dan menghormati keberadaan suku Togutil di Halmahera. Keberadaan mereka diakui oleh UU di Republik Indonesia ini dan juga dihormati berdasarkan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-Hak Masyarakat Adat. Mereka sama derajatnya dengan kelompok di luar mereka.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara menyampaikan bahwa Suku Togutil adalah manusia-manusia yang beradab. Mereka telah memberi kita contoh untuk menjaga alam. Mereka menjadi bagian terpenting dari masyarakat Maluku Utara yang telah menjaga hutan Halmahera yang saat ini bisa kita nikmati sama-sama.